Puasa Sunah, Puasa yang
dilarang, Puasa Kifarat
Pengalaman... pengalaman... dan
pengalaman....
Seperti orang berkendara di
jalan, akan dianggap tahu
tentang semua peraturan lalu
lintas. Demikian pula kita di
tempat persinggahan ini,
sebaiknya kita tau, puasa apa
saja yang diperkenankan oleh-
Nya selain puasa di bulan
Ramadhan yang diwajibkan
oleh-Nya...
Semoga amal ibadah dan puasa
kita diterima oleh-Nya... Amiin...
PUASA SUNAH, PUASA YANG
DILARANG, PUASA KIFARAT
PUASA SUNAH
1. Puasa hari Senin dan Kamis
Amal perbuatan seorang hamba
akan diaudit (diperiksa) setiap
hari Senin dan Kamis.
Karena itu, alangkah mulianya
seorang hamba jika ketika
datang hari audit keadaannya
tengah berpuasa. (HR. Tirmidzi)
2. Puasa 6 (enam) hari dalam
bulan Syawal
Puasa ini dilaksanakan pada
bulan Syawal setelah Ramadhan,
yakni tanggal 2-29 Syawal (HR.
Muslim).
Puasa ini dilaksanakan selama
enam hari. Tak ada satu
keterangan pun yang
menjelaskan apakah puasa
tersebut dikerjakan berturut-
turut atau terpisah-pisah. Hal ini
menunjukkan bahwa kita diberi
kebebasan untuk menentukan
sendiri (apakah mau berturut-
turut atau terpisah-pisah), itu
semua bergantung pada situasi
dan kondisi per individu, yang
penting harus dilakukan pada
bulan Syawal.
3. Puasa Tasu’a dan Asyura
Puasa Tasu’a dan Asyura
dilaksanakan tanggal 9 dan 10
bulan Muharam. Puasa ini
termasuk berpahala besar.
Rasulullah SAW bersabda: Puasa
yang paling afdhal setelah puasa
Ramadlan adalah puasa di bulan
Muharam. Puasa Asyura
menghapus dosa tahun lalu.
Sebelumnya Rasulullah SAW
telah melaksanakan shaum pada
tanggal 10 Muharam (asyura).
Namun sebelum meninggal,
beliau berniat melaksanakan
shaum pada tanggal 9. Sabda
Rasulullah SAW: Apabila tahun
depan telah tiba, insya Allah kita
berpuasa juga pada hari
kesembilan. Walaupun beliau
belu sempat melaksanakannya
(HR. Muslim). Sunah semacam ini
dikalangan ahli fikih dinamakan
sunah hamiyah (cita-cita/
rencana) Nabi SAW yang tidak
sempat beliau laksanakan.
4. Puasa selang sehari/Shaum
Daud
Rasulullah SAW bersabda: Puasa
yang paling disenangi Allah SWT
ialah puasa Nabi Daud dan shalat
yang paling dicintai Allah SWT
adalah shalat Nabi Daud. Ia tidur
separo malam, bangun untuk
ibadah sepertiga malam dan
tidur lagi seperenam malam.
Nabi Daud puasa sehari dan
berbuka sehari. Dan inilah shaum
yang paling tangguh karena
menuntut stamina yang sangat
prima. (HR Muslim, Sahih Musim
bi Syarjhi al-Nawawi)
5. Puasa bulan Sya’ban
Rasulullah SAW: tidak pernah
berpuasa sebanyak puasanya di
bulan Sya ’ban. Beliau pernah
berpuasa sepenuhnya atau
sebagian besar dari hari-
harinya.Rasulullah SAW suka
meningkatkan frekuensi shaum
sunah pada bulan Sya ’ban (HR.
Bukhari dan Muslim).
Sya ’ban adalah bulan kedelapan
pada penanggalan tahun hijriah,
sementara Ramadhan bulan
kesembilan. Jadi Sya ’ban
posisinya sebelum
Ramadhan.Maksudnya Rasulullah
SAW shaum secara penuh selama
satu bulan hanya di bulan
Ramadhan. Sementara , bulan
Sya ’ban adalah bulan yang
paling banyak diisi dengan
shaum sunnah oleh Nabi SAW,
seperti shaum senin-kamis,
shaum daud, dll.
6. Puasa pada hari-hari
putih/Shaum 3 hari setiap
bulan
Yang dimaksud dengan hari-hari
putih adalah hari yang siangnya
memang terang dan malamnya
pun terang bulan. Hari-hari putih
itu adalah tanggal 13, 14, dan 15
bulan Hijriyah.Shaum tiga hari
setiap bulan seperti shaum
sepanjang tahun (HR. Bukhari
dan Muslim). Shaum ini
dilaksanakan setiap tanggal 13,
14, 15 setiap bulan di tahun
Hijriah (HR Tirmidzi).
7. Puasa Arafah
Shaum Arafah adalah shaum
yang dilaksanakan pada
sembilan Dzulhijjah. Disebut
shaum arafah karena waktu
pelaksanaannya bertepatan
dengan kaum muslim yang
tengah melakukan wukuf di
Arafah (HR. Abu Daud dan
Nasa ’i). Bagi orang yang tidak
melaksanakan haji, disunahkan
untuk shaum, sedangkan bagi
yang tengah melaksanakan haji,
dilarang shaum. Shaum arafah
dapat menghapus dosa dua
tahun yaitu setahun yang lalu
dan yang tersisa (HR Muslim)
8. Puasa pada sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah
Sepuluh hari pertama bulan
Dzulhijjah dihitung dari tanggal
1 sampai dengan tanggal 9. Hari
tanggal 9 Dzulhijjah itu disebut
hari Arafah dan puasanya
disebut puasa Arafah, karena
jamaah haji pada hari itu sedang
melaksanakan wuquf di Arafah.
Jadi pada bulan Dzulhijjah
seseorang dapat puasa 9 hari,
termasuk di dalamnya puasa
tarwiyah dan puasa Arafah.
9. Puasanya orang bujangan
yang belum mampu menikah
Rasulullah SAW bersabda: Siapa
yang tidak kuasa untuk
menikah, hendaklah ia puasa
karena puasa itu menjadi
penjaga baginya.
PUASA YANG DILARANG
Shaum adalah ibadah mahdah.
Artinya, seluruh pelaksanaannya
telah diatur dalam AlQuran atau
sunah, tidak dibenarkan kita
menambahi atau
menguranginya. Walaupun
shaum itu ibadah yang mulia,
tetapi kalau waktu dan cara
pelaksanaannya tidak mengikuti
ketentuan Allah dan Rosul,
nilainya akan hampa. Karena itu,
kita perlu mengetahui waktu-
waktu yang terlarang untuk
melaksanakannya:
1. Shaum pada Hari Idul Fitri
dan Idul Adha
Idul Fitri jatuh pada tanggal satu
Syawal dan Idul Adha pada
tanggal sepuluh Dzulhijjah. Jadi,
haram shaum pada waktu-
waktu tersebut (HR. Bukhari)
2. Shaum pada Hari Tasyriq
Hari Tasyrik adalah hari makan,
minum dan menyebut
(mengingat) Allah SWT . (HR.
Muslim)Jatuh pada tanggal 11,
12, dan 13 Dzulhijjah (setelah
Idul Adha).
3. Shaum Sepanjang Masa
Islam mengharamkan shaum
tiap hari tanpa henti/jeda (HR.
Bukhari), kecuali Ramadhan.
Shaum yang disunahkan paling
maksimal adalah shaum daud,
yaitu shaum sehari dan berbuka
sehari.
4. Shaum Khusus pada Hari
Sabtu
Kita dilarang mengkhususkan
shaum pada hari Sabtu (HR.
Ahmad), kecuali dengan niat
bayar qadha, niat shaum daud,
atau niat shaum sunah lainnya.
5. Shaum Khusus pada Hari
Jum ’at
Kita dilarang mengkhususkan
shaum pada hari Jum ’at (HR.
Bukhari dan Muslim), kecuali
dengan niat bayar qadha, niat
shaum daud, atau niat shaum
sunah lainnya.
6. Shaum di Arafah
Orang yang sedang
melaksanakan haji (wukuf di
Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah)
diharamkan melaksanakan
shaum (HR. Abu Daud dan Nasa’i)
7. Wanita yang Haid dan
Nifas
Jika sedang haid atau nifas,
wanita diharamkan shaum dan
sholat. (HR. Bukhari)
8. Shaum Wishal
Shaum wishal adalah shaum
yang berkesinambungan tanpa
berbuka walaupun waktunya
sudah tiba. Saat azan maghrib
dia tidak berbuka hingga
keesokan harinya. Shaum macam
ini diharamkan dalam Islam. (HR.
Bukhari)
9. Shaum pada Hari yang
Meragukan
Sebelum melaksanakan
Ramadhan, kita harus
mendapatkan kepastian apakah
sudah masuk Ramadhan atau
belum. Kalau belum ada
kepastian, sebaiknya kita tidak
shaum karena shaum pada hari
yang meragukan itu terlarang.
(HR. Tirmidzi)
10. Shaum Mendahului
Ramadhan
Kalau hari pertama adalah besok,
hari ini dan kemarin dilarang
shaum. Namun, bagi orang-
orang yang terbiasa
melaksanakan shaum sunah,
larangan ini tidak berlaku. (HR.
Bukhari dan Muslim)
PUASA KIFARAT
Dalam syariat Islam ada empat
puasa kifarat yaitu:
1. Puasa kifarat karena
membunuh seorang muslim
tanpa disengaja . Kesalahan
tersebut mewajibkan
pelaksanaan salah satu dari dua
denda, yaitu diyat atau kifarat.
Kifarat untuk itu ada dua macam
yaitu:
1. Memerdekan hamba beriman
yang tidak ada cela pada dirinya
yang menghambat kerja atau
usaha
2. Puasa 2 (dua) bulan berturut-
turut.
Ulama Syafi’iyah menambahkan
bahwa jika seseorang karena
tua atau sangat lemah tidak kuat
berpuasa, maka ia dapat
menggantikannya dengan
member makanan untuk 60
orang miskin masing-masing 1
mud (+ 1 liter)
2. Puasa kifarat karena
seorang suami melakukan
zhihar . Karena ucapan zhihar itu
suami tersebut bergaul dengan
istrinya. Kemudian ia bermaksud
menarik kembali ucapan
zhiharnya itu karena
keinginannya untuk bergaul
seperti sebelum terjadinya
zhihar.
1. Wajib membayar kifarat, ialah
memerdekakan seorang hamba
atau jika ia tidak mampu,
2. Berpuasa 2 bulan berturut-turut.
Jika ia tidak kuat berpuasa, maka
ia terkena hokum wajib member
makanan untuk orang-orang
miskin sebanyak 60 orang
masing-masing 1 mud.
3. Puasa kifarat karena
seseorang bersumpah lantas
dengan sengaja ia melanggar
sumpahnya. Pelanggaran
tersebut menyebabkannya
terkena kifarat sumpah, yaitu:
1. Wajib memerdekakan seorang
hamba atau jika ia tidak mampu,
2. Wajib memberi makan/pakaian 1
orang miskin atau jika itupun ia
tidak mampu,
3. Wajib berpuasa 3 hari
4. Puasa kifarat karena
seorang yang sedang ihram
membunuh binatang buruan,
baik yang halal maupun yang
haram. Kifaratnya adalah:
1. Menggantinya dengan hewan
ternak yang seimbang dengan
binatang buruan yg
dibunuhnya, menurut putusan
dua orang yang adil dan
disembelih sebagai hadya
(kurban) di tanah haram serta
dagingnya diberikan kepada
fakir miskin, atau jika tidak
mampu,
2. Memberi makanan kepada fakir
miskin yang banyaknya
sedemikian rupa sehingga
seimbang dengan hadya (hewan
pengganti) tersebut, atau
3. Berpuasa sejumlah hari yang
seimbang dengan makanan
yang seharusnya ia keluarkan
(jumlah hari puasa itu adalah
sebanyak mud yang diberikan
kepada fakir dan miskin. Mud
tersebut dibanding
seimbangkan dengan hewan
yang disembelih tadi).
Orang yang berpuasa memiliki
dua kegembiraan: kegembiraan
saat ia berbuka puasa, dan
kegembiraan saat berjumpa
Tuhannya.
Demi Dzat yang menguasai
Jiwaku! Sesungguhnya bau
orang yang berpuasa lebih
wangi disisi Allah daripada
wangi minyak misik (Hadits
Qudsi)
Sumber: 1. Keistimewaan
Ramadlan dan Tuntunan Shaum,
Prof. KH. Masdar Helmy,
Babussalam2. Agenda Percikan
Iman